LITIGASI
HSP berpengalaman melakukan upaya dan tindakan beracara yang terbaik guna membela dan/atau mempertahankan kepentingan hukum Klien baik penanganan perkara secara Perdata, Pidana, Niaga, Tata Usaha Negara, Ketenagakerjaan, Konsumen, Arbitrase, Perpajakan, Korupsi, Persaingan Usaha, Konstitusi, dari tahap, Somasi atau Teguran, Peradilan atau Persidangan, hingga tahap Pelaksanaan Putusan atau Eksekusi.
KORPORASI
HSP berpengalaman melakukan upaya dan tindakan dalam bidang Korporasi, Reorganisasi Perusahaan (termasuk Penggabungan atau Peleburan, Pengambilalihan atau Akuisisi dan Pembubaran/Likuidasi Perusahaan dimana HSP selaku memberikan saran-saran terbaik dari segala aspek hukum dalam permasalahan Korporasi Perusahaan
KONSULTAN HUKUM TETAP
HSP berpengalaman dalam menganalisa masalah, mengulas kasus dan memberikan saran terbaik kepada Klien, baik secara lisan maupun tulisan (Legal Review dan Legal Opinion) HSP juga memberikan jasa menyusun kajian hukum dan membedah, mengupas lebih jelas lagi Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia. HSP juga akan mereview atau revisi dan menyempurnakan perjanjian termasuk diantaranya Perjanjian Komersial, Perjanjian Keagenan, Perjanjian Lisensi Waralaba dan Distributor, Perjanjian Sewa Menyewa, dan lain sebagainya. HSP juga memberikan jasa menyusun, mereview atau revisi dan menyempurnakan Surat Menyurat untuk Kepentingan Klien.
KETENAGAKERJAAN/PERBURUHAN
HSP berpengalaman memberikan saran-saran mengenai implikasi hukum perburuhan di Indonesia, menyempurnakan Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Perjanjian Kerja (baik PKWTT maupun PKWT), sampai dengan permasalahan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK). HSP juga memberikan jasa penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial melalui upaya bipartite, tripartite, Pengadilan Hubungan Industrial hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia
URUSAN PERTANAHAN/AGRARIA
HSP berpengalaman dan selalu melakukan upaya hukum terbaik untuk memperjuangkan dan membela serta mempertahankan kepentingan hukum Klien (baik perorangan maupun Perusahaan yang bergerak di bidang Property (real estate dan Rumah Susun) dalam permasalahan Pertanahan/Agraria, baik di tingkat mediasi, somasi/teguran, gugatan perdata, gugatan Tata Usaha Negara serta laporan kepolisian.
PERMASALAHAN PASAR MODAL, PENANAMAN MODAL ASING DAN DALAM NEGERI
HSP berpengalaman memberikan Legal Opini kepada Klien tentang Implikasi Hukum Pasar Modal dan Penanaman Modal yang berlaku di Indonesia baik untuk Perusahaan Asing maupun Perusahaan Dalam Negeri
INDUSTRI, PERDAGANGAN DAN PERTAMBANGAN
HSP berpengelaman memberikan advice dan solusi terbaik terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan migas, otomotif, tekstil, batubara, manufacture, pertambangan dan perdagangan.
MASALAH ASURANSI DAN PERBANKAN
HSP berpengalaman memberikan saran terbaik pada Klien tentang Implikasi Hukum Asuransi dan Perbankan yang berlaku di Indonesia serta menyelesaikan permasalahan- permasalahan hukum yang timbul dengan mengedepankan perdamaian, mediasi maupun melalui proses hukum, baik di Badan Mediasi Asuransi Indonesia, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, maupun di Pengadilan dan Kepolisian.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
HSP berpengalaman membantu Klien untuk mengurus permasalahan mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) termaksud mengenai Paten, Hak Cipta, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. HSP juga memberikan jasa pendampingan Klien apabila permasalahan HKI memasuki ranah pidana di Kepolisian, maupun ranah perdata di Pengadilan Niaga